![]() |
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso] |
Jakarta – Jurnalis Suara.com, Peter Rotti, mengalami tindak kekerasan
dari oknum aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan
Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta
Pusat, Kamis (8/10/2020).
Tindak kekerasan bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Peter merekam video
aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar
Halte TransJakarta BI (Bank Indonesia).
Peter berdua dengan rekannya, Adit Rianto S, melakukan live report via akun
YouTube terkait peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Cipta Kerja.
Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan
mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam
menghampirinya.
Tak berselang lama disusul enam polisi yang belakangan
diketahui dari Satuan Brimob.
Mereka meminta kamera Peter. Namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya
jurnalis yang sedang meliput. Namun, polisi memaksa dan merampas kamera Peter.
Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera.
Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi
terhadap seorang peserta aksi. Polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis
video Suara.com tersebut. Kemudian, mereka menyeret Peter sambil dipukul dan
ditendang.
“Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap
merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan
pelipis saya memar,” kata Peter melalui sambungan telepon dilansir
Suara.com.
Usai merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa
mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta, polisi
mengembalikan kamera kepada Peter.
“Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka,”
ujarnya.
Kekinian Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat
penganiayaan aparat kepolisian. Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian
terkait tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum aparat tersebut.
(rhm)