RKA SKPD Molor, Dewan Bali Batal Kunjungan Kerja

17 Oktober 2016, 17:04 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Kadek Diana

DENPASAR– Lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 mengakibatkan sejumlah agenda kerja DPRD Bali terbengkelai

Diketahui. RKA-SKPD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

“Karena belum ada RKA SKPD rencana kunjungan kerja DPRD Bali ke luar daerah yang dijadwalkan hari ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Kadek Diana di gedung DPRD Bali, Senin (17/10/2016).

Terkait anggarannya. Sekretariat Dewan belum bisa menentukan anggarannya karena belum ada RKA SKPD itu.

” Besok rencanaya Pansus APBD Induk 2017 dan Komisi IV yang membahas Ranperda LPD rencananya kunjungan ke luar daerah, tapi tak bisa dilaksanakan,” tukas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dampak dari belum adanya RKA SKPD itu, menurut anggota Komisi III DPRD Bali ini, selain agenda kerja Dewan terbengkelai, pelaksanaan program pembangunan oleh eksekutif juga tak bisa diawasi.

“Ada anggaran proyek Rp600 Miliar. Kita tidak bisa awasi, karena tidak ada penjabarannya proyek itu apa saja dan di mana, anggaran masing-masinf proyek berapa. Penjabaran itu yang ada dalam RKA yang seharusnya sudah kami terima,” ujar Kadek Diana.

Politisi asal Gianyar ini sangat menyesalkan RKA SKPD itu tak kunjung diserahkan Eksekutif ke Dewan.

Usai APBD ditetapkan, RKA SKPD itu seharusnya sudah diserahkan ke Dewan. “RKA SKPD itu berisi penjabaran program dan anggarannya. Sampai sekarang kami belum terima. Baru kali ini RKA itu tak diserahkan. Sebelummya ada. Itu bahkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini