Kabupaten Karangasem meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat MADYA 2021./Dok.Pemkab Karangasem. |
Amlapura – Kabupaten Karangasem Provinsi Bali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat MADYA Tahun 2021 dari Kementerian PPPA RI .
Penyerahan Piagam dan Piala Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dilaksanakan pada Selasa, 12 Oktober 2021, di Kementerian PPPA RI.
Asisten III, Ida Bagus Putu Suastika MAP dan Kadis PPPA Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan kemudian menyerahkan piagam ini kepada Bupati Gede Dana di Kantor Bupati, Jumat 15 Oktober 2021.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Putu Laba Erawan mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melaksanakan Acara ” Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 “.
Penghargaan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menjamin Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui 5 (lima) klaster yaitu Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Klaster Perlindungan Khusus.
Bupati Gede Dana mengatakan , usaha ini juga tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah, OPD pengampu Pemenuhan Hak Anak di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Serta semua pihak yang ikut terlibat seperti lembaga masyarakat, Forum Anak, dunia usaha dan media massa.
“Semoga dengan penghargaan ini melecutkan semangat kita dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Karangasem kedepannya agar lebih meningkat apalagi di saat Pandemi Covid-19 ini. Oleh karena, “Semua Anak adalah Anak Kita”,” ujarnya. (Nik/Miftach Alifi)