DENPASAR – Anggota DPD RI Dapil Bali Kadek “Lolak” Arimbawa berjanji memperjuangkan aspirasi ribuan sopir taksi ke pusat agar memblokir aplikasi berbisnis angkutan Grab dan Uber.
Kadek Arimbawa atau disapa Lolak, yang duduk di Komite II DPD RI, mendengarkan aspirasi sopir taksi dan jasa angkutan lainnya di Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar Bali, Rabu (23/3/2016).
Sebagian massa yang berpakain adat, menyampaikan aspirasi, agar aplikasi berbisnis angkutan Grab dan Uber segera diblokir. Usai mendengar keinginan massa, anggota DPD Dua periode itu, berjanji akan segera bersurat ke Menteri Komunikasi dan Informatika untuk membekukan aplikasi Grab dan Uber.
Langkah itu diperkuat Surat Gubernur No.551/2783/DPIK tertanggal 26 Pebruari 2016 dan Surat Kemenhub No.AJ/206/1/1/phb 2016 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran aplikasi pemesanan angkutan Grab dan Uber Taksi.
Atas aspirasi gabungan asosiasi jasa angkutan di Bali, Lolak segera mengirim Surat Rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi pemesanan jasa angkutan online Grab dan Uber Taksi sesuai surat Kementerian Perhubungan.
Pihaknya juga meminta ketegasan Presiden Joko Widodo, segera mencegah terjadi kegaduhan lebih lanjut akibat politik angkutan Grab dan Uber, agar tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.
Dia juga akan menyampaikan aspirasi ke Rapat Paripura DPD RI untuk memperoleh sikap dan rekomendasi resmi dari Lembaga DPD RI. Di pihak lain, Lolak menekankan, agar pengelola jasa angkutan online di Bali mematuhi surat yang telah ditandatangani Gubernur Bali, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Saya harapkan, seluruh elemen jasa angkutan khususnya di Bali agar tidak terpengaruh aksi-aksi kekerasan yang ada di luar daerah, sehingga Bali tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Setelah mendengar sikap DPD RI, Koordinator Aksi Damai, Ketut Witra mengakui selama ini, Lolak yang pertama mau mendengar dan menindaklanjuti aspirasi sopir lokal di Bali. Menurutnya, situasi di Bali dari 2012 sudah overload dari angkutan taksi dan angkutan lainnya.
Karenanya, mereka berharap, jangan sampai ada Uber dan Grab di Bali. “Karena kita yang duluan membayar pajak dan membangun angkutan di Bali. Jadinya mereka harus ikut aturan dan ikuti izin yang berlaku,” tukasnya. (kto)