![]() |
Forum jurnalis dan buka puasa bersama Komisioner KPPU dan pimpinan Kantor Wilayah IV KPPU di Surabaya |
Surabaya – Mengantipasi dinamika dunia usaha yang bergerak cepat maka memasuki Triwulan II Tahun 2019 ini, Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya berubah menjadi Kantor Wilayah IV KPPU.
Kanwil IV KPPU ini membawahi wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perubahan luasan kerja operasi KPPU itu ini disampaikan dalam forum jurnalis di Kanwil IV KPPU, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019).
Acara dihadiri enam Komisioner KPPU RI diantaranya Kurnia Toha, Ukay Karyadi, Chandra Setiawan, Kodrat Wibowo, Afif Hasbullah dan Harry Agustanto serta Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto.
Kurnia menyampaikan, pertimbangan perubahan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) dilakukan guna mengantisipasi dinamika usaha yang terus berkembang secara cepat baik di level nasional maupun daerah.
“Persaingan yang sehat akan melahirkan pelaku usaha yang unggul,” tegasnya dihadapan puluhan jurnalis saat berbuka puasa bersama.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga oleh Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno bahwa Kanwil IV KPPU telah menerima 6 (enam) laporan dengan 3 (tiga) laporan baru, 1 (satu) laporan naik ke tahap penyelidikan.
“Dua laporan dihentikan karena tidak lengkap,” tegas Dendy. Selain itu, ada lima perkara yang sedang berjalan di Kanwil IV KPPU, yakni Dugaan Kartel Harga Freight Container (Uang Tambang) Oleh Perusahaan Pelayaran Pada Rute Surabaya-Ambon. (rhm)