Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menekankan pentingnya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Bali sebagai kunci peningkatan akses masyarakat terhadap produk hukum.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota JDIH se-Bali yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, pada Kamis (25/9) secara daring.
Mustiqo menegaskan JDIH memegang peran strategis, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai sarana utama untuk memastikan publik memperoleh informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah dijangkau.
“Melalui JDIH, masyarakat tidak hanya mengetahui peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, tetapi juga dapat dengan mudah mengakses produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” jelasnya.
Penguatan pengelolaan JDIH ini merupakan agenda pembinaan rutin Kanwil Kemenkum Bali dan memiliki kaitan erat dengan peningkatan Indeks Pembangunan Hukum dan Indeks Reformasi Hukum.
Pada Indeks Pembangunan Hukum, informasi hukum menjadi salah satu pilar utama yang mencakup seluruh tahapan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pada Indeks Reformasi Hukum, penataan database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi sesuai standar pengelolaan JDIH menjadi fokus penilaian.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menambahkan penguatan JDIH adalah bagian dari komitmen Kemenkum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“JDIH hadir untuk mendekatkan produk hukum kepada masyarakat. Dengan akses yang mudah, cepat, dan terkini, masyarakat akan semakin paham dan patuh terhadap hukum,” ujar Eem.
Rakor ini dihadiri oleh Biro Hukum Provinsi Bali, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali, serta Perwakilan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya JDIH yang modern, terintegrasi, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat melalui konsistensi pembinaan.***