DENPASAR– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali resmi menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara dan Keterampilan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah, Minggu 8 Desember 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 8 hingga 11 Desember 2024, ini diikuti sebanyak 200 peserta pada hari pertama mulai dari formasi SLTA maupun non-SLTA. Pada hari pertama, pelaksanaan SKB dibagi menjadi dua sesi, masing-masing diikuti oleh 100 peserta.
Hadir sebagai penguji dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah beserta Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Jabatan Fungsional pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali serta panitia pelaksana SKB yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Bali dan perwakilan dari Biro SDM Kemenkumham.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB ini menjunjung tinggi prinsip integritas dan transparansi.
“Saya menekankan pentingnya pelaksanaan SKB ini secara transparan dan objektif. Seluruh proses seleksi harus bebas dari intervensi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakin dengan cara ini, kita akan mendapatkan calon ASN terbaik yang akan berkontribusi secara optimal bagi bangsa dan negara,” ujar Pramella.
Lebih lanjut, Kakanwil Pramella menjelaskan bahwa SKB Wawancara dan Keterampilan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan komunikasi, interpersonal, serta keterampilan teknis para peserta. “Melalui tahapan ini, kami ingin melihat sejauh mana peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dalam konteks kerja di lingkungan Kemenkumham,” imbuhnya.
Para peserta yang lolos pada tahap SKB ini akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. “Kami berharap calon ASN yang lolos seleksi ini siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di masa depan. Mereka harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik, inovasi, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai di setiap instansi baik Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Kementerian Hak Asasi Manusia,” tutup Pramella.***