Denpasar – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu
Putra, menghadiri penutupan Rapim Polri secara Daring (Dalam Jaringan) di
Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (17/2/2021).
Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. Roycke
Harry Langie, dan seluruh Pejabat Utama Polda Bali, serta Kapolres Jajaran
dimana Kegiatan ini sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Dari Mabes Polri, Rapim Polri tahun 2021 dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol.
Gatot Eddy Pramono dan PJU Mabes Polri serta seluruh jajaran Polri baik dalam
maupun luar struktur Polri.
Dihari kedua pelaksanaan Rapim Polri ini ada beberapa narasumber yang
memberikan pembekalan yaitu Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim
Polri, Kabaharkam Polri, Asrena Kapolri, Asops Kapolri dan diakhiri pembulatan
dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dalam arahannya Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, Menindak
lanjuti penekanan Presiden RI terkait Covid-19, Polri siap mendukung
penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga
stabilitas keamanan dalam negeri guna mengawal pembangunan nasional menuju
Indonesia maju.
“Transformasi Polri yang Presisi siap mendukung penanggulangan Covid-19,
secara Aktif Mendisiplinkan 3M, Mendukung 3 T & PPKM Berskala Mikro dan
mendukung Pelaksanaan Vaksinasi massal untuk menghasilkan Herd Imunity
TNI-POLRI berperan dalam kelancaran Proses Distribusi, Pengamanan Vaksin,
Termasuk Vaksinator,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar jajarannya lebih mengedepankan edukasi, persuasi dengan
langkah-langkah yang bersifat restorative justice.
Dengan begitu, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik,
namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan
serta etika yang berlaku.
“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa
laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi,
mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah
yang bersifat restorative justice,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, agar segera memberlakukan layanan kepolisan dengan nomor
tunggal 110 yang terkoneksi pada Command Center agar dapat segera merespon
pengaduan masyarakat. (riz)