Yogyakarta – Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).
Permintaan maaf ini terkait insiden tewasnya seorang pengemudi ojol yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat aksi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Di hadapan perwakilan massa Forum Ojol DIY yang datang untuk berunjuk rasa, Anggoro menegaskan setiap tindakan kepolisian yang menimbulkan korban jiwa akan dipertanggungjawabkan.
“Kami menerima rekan-rekan ojol yang menyampaikan aspirasi terkait tugas kepolisian di Jakarta yang mengakibatkan jatuhnya korban, bukan hanya masyarakat tetapi juga anggota Polri,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan, “Ekses ini menimbulkan korban jiwa, dan semua akan dipertanggungjawabkan dari apa yang dilakukan oleh setiap individu Polri, termasuk yang di Jakarta.”
Anggoro juga menyatakan permintaan maafnya karena sempat terlambat menemui massa.
Ia menjelaskan keterlambatannya disebabkan harus mengganti pakaian dari seragam olahraga menjadi seragam dinas. Anggoro juga mengimbau massa untuk melakukan aksi di dalam area Mapolda agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam pertemuan tersebut, Anggoro menyebut dirinya adalah pelayan masyarakat dan menegaskan bahwa ia selalu terbuka untuk menerima aspirasi.
“Ini rumah rekan-rekan juga, rumah masyarakat Jogja. Saya pelayan di sini, pelayan masyarakat. Hari ini saya jumpai sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, terutama terkait isu unjuk rasa besar-besaran di Yogyakarta, Kapolda Anggoro memastikan jajaran Polda DIY siap menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Ia berjanji akan menjamin keamanan setiap aksi unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan.
“Di Jogja sendiri semua polisi dilatih untuk menghadapi situasi unjuk rasa,” kata Anggoro kepada awak media. “Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi tidak boleh mengganggu, merusak, atau mengajak pada hal-hal yang negatif.”
Anggoro mengimbau agar setiap demonstrasi tetap mengedepankan ketertiban umum dan tidak mengganggu masyarakat.
“Kami menjamin bahwa setiap pengajuan untuk melaksanakan unjuk rasa mendapat pengamanan dari kami. Jogja dalam situasi yang aman dan kondusif selama semua peserta unjuk rasa melapor kepada kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini,” tutupnya. ***