Kapolres Demak Blusukan ke Kandang dan Pasar, Antisipasi Penularan Virus PMK Hewan Ternak

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak. Wabah ini kadang disebut juga dengan wabah sapi karena banyak menyerang sapi. Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak.

16 Mei 2022, 14:32 WIB

Demak – Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental. Hewan ternak yang bisa terkena wabah PMK antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi.

Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama dinas pertanian bidang peternakan dan kesehatan hewan terjun ke lapangan melakukan pengecekan kesehatan hewan di Pasar Hewan Karangtengah serta peternakan sapi dan kerbau di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Senin (16/5/2022).

Jawa Timur Zona Merah untuk Pengiriman Hewan Ternak Menjelang Idhul Adha 2022

“Sebelumnya kami juga turun ke peternakan sapi terbesar di Kabupaten Demak milik PT. Utomo. Tujuannya mengimbau peternak untuk meningkatkan kebersihan kandang, mengecek kesehatan hewan ternak dan mengantisipasi penyebaran virus PMK di Demak,” kata AKBP Budi.

Selain terjun langsung, Kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan imbauan, edukasi, sosialisasi, memasang spanduk dan membagikan leaflet tentang virus PMK kepada peternak dan pedagang baik di pasar hewan maupun di peternakan warga.

Hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pencegahan dan penyebaran PMK agar tidak terjadi di Demak.

Provinsi Bali Aman dari Penyebaran Virus Flu Babi Afrika

Artikel Lainnya

Terkini