Denpasar – Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menyatakan peran Satpam atau securiti sangatlah penting dalam upaya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Penegasan Kapolri Listyo Sigit soal peran penting Satpam tertuang dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, saat memimpin langsung upacara peringatan HUT Satuan pengamanan (Satpam) ke-41 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar pada, Rabu (2/2/2022).
Komjen Agus Andrianto, saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pam swakarsa telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk–bentuk pengamanan swakarsa.
Kapolri Apresiasi Pergub Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat di Bali
Selain itu, Polri juga mengeluarkan Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan di lingkungan kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan hukum.
“Saat ini, Satpam memiliki peran yang semakin penting dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas,” katanya menegaskan.
Terlebih berkembangnya lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu, seperti perkembangan teknologi informasi, pandemi Covid-19, dan agenda Internasional di Indonesia pada tahun 2022.
Kapolri Nilai PTM SMP Kristen 1 Harapan Denpasar Sesuai Prokes