Karantina Berlapis, Sapi Bali Dijamin Sehat dan Aman Melintas ke Luar Daerah

17 Maret 2026, 15:17 WIB

Denpasar – Badan Karantina Indonesia menegaskan komitmennya menjaga keamanan lalu lintas ternak dari Bali. Menyusul adanya dugaan pengiriman sapi betina tanpa pemeriksaan menuju Jawa,

Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali memastikan seluruh ternak yang keluar dari Pulau Dewata telah melalui prosedur karantina berlapis.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menekankan pengawasan dilakukan secara ketat dan konsisten demi melindungi sumber daya genetik sapi Bali serta mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Kami berkomitmen menjaga plasma nutfah sapi Bali yang memiliki nilai strategis, sekaligus memastikan setiap ternak yang dilalulintaskan benar-benar sehat,” ujarnya, Senin (16/3).

Seluruh proses karantina dijalankan sesuai Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, pengecekan fisik kesehatan hewan, hingga pengawasan kondisi ternak.

Jika ditemukan gejala klinis, sapi langsung diisolasi dan mendapat perlakuan lanjutan. Hanya ternak yang dinyatakan bebas HPHK yang berhak memperoleh sertifikat kesehatan.

Data Karantina Bali mencatat, sejak Januari hingga 13 Maret 2026, sebanyak 10.039 ekor sapi jantan telah dilalulintaskan keluar Bali melalui 430 kali pengiriman.

Selama periode tersebut, tidak ada sertifikat kesehatan yang diterbitkan untuk sapi betina bibit, sehingga lalu lintas resmi dipastikan sesuai aturan.

Badan Karantina Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk bersinergi menjaga ketahanan pangan dan melindungi sumber daya hayati.

Kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan di Indonesia.***

Berita Lainnya

Terkini