Pesan Menyentuh Menteri Hukum saat Lantik 11 Pimpinan Baru di Kemenkum RI
16 November 2024,
22:39
WIB
“Dengan bantuan yang diberikan secara tunai, pemerintah memiliki tujuan masyarakat penerima dapat berbelanja bahan pokok sesuai dengan kebutuhan rumah tangga mereka, lebih fleksibel”, tambah Plh. Danramil.
Program Bantuan Kartu Sembako Rp 600.000 bertujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan pemenuhan makanan bergizi seimbang, mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat dan memberi akses jasa keuangan dan tentu saja mengefektifkan anggaran.
Adapun Bantuan Pangan/Kartu Sembako yang di bagikan berupa uang tunai 600 ribu dibagikan selama tiga tahap, pertahap 200 ribu.***