Kasus Akun FB Agung Maub, Tak Ada Hubungannya dengan Pilkada

24 November 2020, 20:32 WIB

Tabanan – Dilaporkannya akun FB Agung Maub ke Direktorat Reskrimsus
Polda Bali oleh Puri Anom Tabanan atas dugaan pencemaran nama baik mengenai
statusnya di FB yang diduga menyinggung pihak puri, tidak ada kaitannya dengan
Pilkada Tabanan.

Arya Asmara Putra (54) pemilik Akun FB Agung Maub menegaskan, tak ada
kaitannya pada pilkada tersebut kepada wartawan seusai menemui Tedung Jagat
Tabanan (Raja Tabanan) Ida Cokorda Anglurah Tabanan di Puri Agung, Tabanan,
Selasa, (25/11/2020) malam.

“Kasus saya ini sebetulnya masalah adat dan budaya tidak terkait dengan kontek
politik yang sedang berlangsung yakni Pilkda Tabanan,” ujar Arya Asmara Putra.

Dijelaskan, dirinya sengaja bertandang ke Puri Agung Tabanan untuk
mengklarifikasi agar kegaduhan ini tidak berlarut- larut. Dia mengahadap
kepada Ida Cokorda selaku Tedung Jagat Tabanan dalam kapasitas pelestari adat
dan budaya.

“Saya berinisiatif datang ke Puri Agung Tabanan memohon petunjuk-petunjuk dari
Ida Cokorda,” ucapnya. Dari petunjuk yang diterima, di disarankan dan harus
menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan agar persoalan seperti ini
tidak sampai ke ranah hukum.

Untuk masalah teknis supaya itu terjadi yakni pertemuan dan musyawarah itu,
tentunya kewenangan dari Tedung Jagat Tabanan.(gus)

Berita Lainnya

Terkini