![]() |
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, saat menerima audiensi dari PHDI Propinsi Bali di Lounge Andalan Polda Bali Senin (19/4/2021)/Dok. Bidhumas Polda Bali. |
Denpasar – Umat Hindu diminta tetap menjaga kondusifitas di wilayah
Bali dan tidak terprovokasi atas kasus beredarnya video viral Desak Made
Darmawati yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu.
Hal itu ditegaskan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, saat
menerima audiensi dari PHDI Propinsi Bali di Lounge Andalan Polda Bali, Senin
(19/4/2021).
PHDI atau Parisada Hindu Dharma Prov. Bali melakukan audiensi dengan Kapolda
Bali terkait video viral Desak Made Darmawati.
PHDI Prov. Bali Prof. Dr. IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali
yang bertempat di Lounge Andalan Mapolda Bali pada pukul 16.00 WITA dengan
mengikutsertakan Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Jero Mangku
Swastika, Made Sukaartha, S.H. serta diikuti oleh PJU Polda Bali.
Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Prov. Bali guna membahas terkait
adanya video dari seseorang yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan
viral di beberapa platform media sosial.
Disampaikan Prof. Dr. IGN Sudiana, PHDI akan membuat laporan secara resmi dan
mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum
yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.
Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga
upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal
serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes
Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya
proses hukum yang telah ditempuh.
Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak
lanjut dari audiensi.
Kapolda Bali mengharapkan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dari adanya
kasus tersebut. Pihaknya berharap umat hindu tetap menjaga situasi Bali tetap
kondusif.
Irjen Danu juga berterima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu
menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media
sosial. (rhm)