Kecurangan Ujian di Jogja? Disdikpora Telusuri Jejak Kebocoran Soal ASPD Matematika!

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, sekolah yang diduga menjadi sumber kebocoran.

8 Mei 2025, 05:53 WIB

Yogyakarta – Terkait dugaan kebocoran soal mata pelajaran Matematika dalam Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP/MTs Kota Yogyakarta tahun 2025 yang viral, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, sekolah yang diduga menjadi sumber kebocoran.

Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk memverifikasi sumber informasi dan mengumpulkan data terkait dugaan kecurangan ini.

Disdikpora DIY telah memulai pengumpulan data sejak Selasa sore dan berlanjut hingga Kamis pagi. Dua pendidik dari SMP Negeri 10 Yogyakarta dimintai keterangan mengenai sistematika pelaksanaan ASPD, mulai dari persiapan hingga hari pelaksanaan.

Suhirman mengungkapkan bahwa guru yang dipanggil tersebut merupakan salah satu anggota tim penyusun soal ASPD. Pihaknya sedang melakukan cross-check terkait pengakuan guru yang bersangkutan yang menyatakan tidak menyebarkan soal.

Disdikpora DIY menekankan bahwa seharusnya soft file soal langsung dihapus setelah proses penyusunan dan karantina selesai untuk mencegah kebocoran.

Sebagai langkah antisipasi, Disdikpora DIY mengimbau para guru yang terlibat dalam penyusunan soal untuk menjaga kerahasiaan soal setelah proses karantina.

Lebih lanjut, Suhirman menyatakan pihaknya masih meneliti lebih lanjut terkait kemiripan soal yang bocor dengan soal ASPD yang diujikan.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Anshori, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkolaborasi dalam menelusuri fakta-fakta terkait dugaan kebocoran soal ini.

Hasil penelusuran akan menjadi dasar untuk pengambilan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk menegakkan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan ASPD.

Informasi mengenai dugaan kebocoran ini mencuat melalui unggahan percakapan di WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai siswa SMPN 10 Kota Yogyakarta, yang menyatakan adanya kemiripan antara soal latihan ASPD dengan soal yang diujikan.

Namun, kebenaran identitas pengunggah dan keterkaitannya dengan SMPN 10 Yogyakarta masih belum terkonfirmasi. ***

Berita Lainnya

Terkini