Kekeringan Meteorologis, Daerah Diminta Tingkatkan Sistem Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan

19 Oktober 2020, 06:51 WIB

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan
sejumlah daerah agar meningkatkan peringatan dini dan kesiapsiagaan dalam
menghadapi kekeringan meteorologis sebagaimana informasi disampaikan BMKG.

Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh
fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya
kekeringan meteorologis.

BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan
menghadapi bahaya tersebut tertanggal 15 Oktober 2020.

Melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, BNPB telah berkirim
surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di
empat wilayah administrasi di tingkat provinsi.

Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara
Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku.

Dijelaskan, peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi
yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai
pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.

Disebutkan, sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis
dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan
yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.

Untuk itu, BNPB merekomendasikan agar BPBD melakukan pemantauan sistem
peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id,
modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id.

“Langkah ini didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas
terkait,” imbuh Lilik dalam keterangan tertulis, Minggiu 18 Oktober 2020.

Kemudiam, upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait
ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya tersebut dapat berupa
penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap
kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.

Penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan
memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi
multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di
masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Lilik menegaskan untuk
beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang
membantu pemadaman kebakaran.

Agar dilakukan pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau
penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah.

“Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi
dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang
papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” tambahnya.

Ia juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan
pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang
lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.

BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana
kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla.

Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih
berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan
rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI dan Polri.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini