Kemenkumham Bali dan ISI Denpasar Bersinergi Tingkatkan Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri

Kanwil Kemenkumham Bali juga akan melakukan perpanjangan kerja sama Sentra Kekayaan Intelektual di ISI Denpasar

6 Februari 2025, 11:29 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menjalin kerja sama untuk mendorong peningkatan pendaftaran hak cipta dan desain industri di Bali.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat sentra kekayaan intelektual di Bali.

Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan antusiasme masyarakat, khususnya pelaku seni dan industri kreatif, terhadap pentingnya perlindungan hak cipta dan desain industri.

“Tahun 2025 merupakan tahun tematik bagi kekayaan intelektual, dengan fokus pada hak cipta dan desain industri,” ujar Redana.

Pihaknya berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Bali, termasuk penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat layanan bagi para kreator dan inovator.”

Perpanjangan Kerja Sama Sentra Kekayaan Intelektual

Sebagai bagian dari kerja sama ini, Kanwil Kemenkumham Bali juga akan melakukan perpanjangan kerja sama Sentra Kekayaan Intelektual di ISI Denpasar. Sentra ini diharapkan dapat terus menjadi wadah konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi mahasiswa, dosen, dan pelaku industri kreatif di Bali.

Dukungan dari ISI Denpasar

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Adnyana, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkumham Bali. Ia menegaskan bahwa ISI Denpasar siap berkontribusi dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual, khususnya dalam bidang seni dan desain industri.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, berharap kolaborasi ini dapat mendorong lebih banyak karya seni dan desain industri untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual sebagai aset berharga yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, beserta jajaran JF/JFU di bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. ***

Berita Lainnya

Terkini