Kemenkumham di Kampung Hukum 2025: Masyarakat Melek Hukum, Pelayanan Publik Semakin Baik

Pameran Kampung Hukum adalah sarana yang tepat untuk memperkenalkan layanan publik Kemenkum kepada masyarakat.

20 Februari 2025, 23:36 WIB

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) turut memeriahkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar oleh Mahkamah Agung (MA). Tak sekadar berpartisipasi, Kemenkum memanfaatkan momen ini untuk lebih dekat dengan masyarakat. Mereka menyosialisasikan berbagai layanan hukum yang tersedia, sekaligus berbagi informasi tentang transformasi organisasi yang sedang mereka jalani.

Ronald Lumbuun, selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), menjelaskan bahwa Pameran Kampung Hukum adalah sarana yang tepat untuk memperkenalkan layanan publik Kemenkum kepada masyarakat.

Lebih dari itu, Kemenkum ingin masyarakat tahu bahwa mereka telah bertransformasi. Kini, Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi hanya satu entitas, melainkan telah menjadi Kemenko Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Transformasi Kemenkumham itu demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” kata Ronald saat mengunjungi booth Kemenkum di Pameran Kampung Hukum 2025. Gedung MA di Jakarta menjadi saksi kehadiran Ronald pada hari Selasa, 18 Februari 2025 itu.

Kampung Hukum Mahkamah Agung bukan sekadar tempat Kemenkum hadir. Lebih dari itu, ini adalah panggung strategis untuk berbagai tujuan. Sosialisasi regulasi, peningkatan akses hukum, koordinasi antar lembaga, dan transparansi kebijakan hukum adalah beberapa di antaranya.

Ronald punya harapan besar, Kemenkum bisa lebih berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung reformasi hukum yang lebih progresif.

Lebih lanjut, Ronald menyampaikan bahwa Kemenkum, di bawah komando Menteri Hukum Bapak Supratman Andi Agtas, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Pada tahun 2025, Menteri Hukum telah mencanangkan bahwa seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum akan berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan, di mana pun mereka berada,” ujar Ronald.

Setelah mengalami kevakuman selama tiga tahun, Pameran Kampung Hukum kembali diselenggarakan pada tahun ini.

Pameran ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara berbagai pihak terkait, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh entitas yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan hukum dan peradilan.

Kemenkum tak hanya hadir di Pameran Kampung Hukum. Mereka juga membawa serta mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ini adalah salah satu unit kerja Kemenkum yang ikut ambil bagian.

Pameran ini diharapkan menjadi tempat yang terbuka dan penuh ilmu bagi siapa saja yang datang, tanpa memandang status sosial. Catat tanggalnya, 18-19 Februari 2025, dari jam 9 pagi sampai hampir jam 4 sore di Lapangan Parkir Gedung MA, Jakarta. ***

Berita Lainnya

Terkini