![]() |
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Gede Pitana |
Kabarnusa.com- Kementerian
Pariwisata membantah tengah mengembangkan pariwisata syariah di Bali
karena sejatinya pariwisata di Pulau Seribu Pura itu berbasiskan budaya
yang bernafaskan agama HIndu.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang
Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Gede Pitana menanggapi
wacana pariwisata syariah yang menyulut kontroversi di Bali.
Ditegaskannya, bahwa Bali tidak akan dikembangkan untuk destinasi wisata syariah.
“Tetapi
Bali dikembangkan berbasis pariwisata budaya, berbasisikan nilai-nilai
tradisional yang berkembang di Bali,” katanya di sela Bimtek Promosi Pariwisata Mancanegara Pada Media Kemenpar di
Taman Sari Resort Pemuteran Buleleng, Kamis (27/11/2015) malam.
Menurutnya,
selama ini, pengelola tempat-tempat pariwisata sejatinya telah
memberikan apa yang menjadi kebutuhan wisatawan seperti restoran yang
menyediakan makanan berlabel halal.
Banyak tamu bergama Islam
yang berwisata ke Bali, dilayani dengan baik hotel seperti memberikan
beberapa kebutuhan atau informasi arah kiblat di kamar hotel dan
lainnya.
Kata Pitana, apa yang disiapkan di lokasi wisata dengan
menyediakan makanan berlabel halal berbagai jenis, tidak melanggar
aturan apapun, justru membuat nyaman wisatawan.
“Sebagai destinasi, Bali memang tidak kita label dengan menciptakan sebagai pariwisata syariah, itu tidak,” tandasnya.
Pihaknya tidak pernah ingin mengembangkan atau melabeli Bali dengan pariwisata syariah.
“Bahkan menteri pariwisata memang sangat tidak setuju istilah pasar syariah,” tegasnya. (rhm)