Kemensos Siapkan 7 Panti Informasi Penerima Wajib Lapor untuk Rehabilitasi Narkoba

7 Desember 2015, 12:18 WIB

Kabarnusa.com –  Kementerian Sosial RI segera meresmikan beroperasinya tujuh panti Informasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk membantu rehabilitasi pengidap narkoba yang tersebar di sejumlah kota besar di Tanah Air.

Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa menyatakan, IPWL merupakan Pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah.

Saat ini, ada tujuh IPWL yang siap beroperasi seperti di Malang, Palembang dan Medan.

Di Malang misalnya, dilengkapi dengan fasiltas pusat informasi dan edukasi anti narkoba yang sangat bermanfaat untuk proses rehabilitasi pengidap narkoba.

Dikatakan Khofifah, Bali tidak mendapat anggaran untuk pembangunan IPWL, lantaran saat pembahasan APBNP, pemerintahan setempat belum menemukan lahan. Barulah kemudian, setelah anggaran ditetapkan, baru ditemukan lahan yang memungkinkan dibangun panti IPWL.

“Anggaran ini, tidak untuk pembelian lahan, anggaran hanya untuk pembangunan saja, daerah yang siapkan lahan, pemerintah siap membantu anggaran pembangunannya,” sambungnya.

Mensos Khofifah melakukan serangkaian kunjungan ke Pusat Rehabilitasi Narkoba di Renon, Denpasar, juga memantau pembagian kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indonesia di Jalan Sesetan, Denpasar.

Khofifah sempat menyapa warga dari keluarga kurang mampu atau mereka yang berhak mendapatkan bantuan program PKH, untuk bantuan biaya pendidikan sekolah mulai SD, SMP hingga SMA.

“Bagi ibu yang memiliki balita atau sedang hamil, datanya dimasukkan, nanti akan mendapat bantuan empat kali cair dalam setahun dapat Rp1 juta,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini