Kenaikan Harga Minyak Goreng hingga Pertamax Picu Inflasi Maret 2022 di Bali

Kenaikan harga minyak goreng hingga BBM pertamax memicu terjadinya inflasi di Provinsi Bali pada bulan Maret 2022 di Provinsi sebesar 0,91 persen (mtm).

3 April 2022, 09:14 WIB

Kemudian, secara spasial, inflasi terjadi di Kota Denpasar dan Kota Singaraja masing-masing sebesar 0,85% (mtm) dan 1,27% (mtm). Perkembangan tersebut disebabkan oleh inflasi pada seluruh komponen barang dan jasa, dengan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok volatile food, diikuti oleh kelompok administered prices, dan core inflation.

“Secara tahunan, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 2,41% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,02% (yoy), namun lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,64% (yoy),” sambungnya.

Kelompok volatile food pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 3,36% (mtm), didorong oleh peningkatan harga komoditas cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah, sejalan dengan terjadinya penurunan produksi petani akibat gangguan cuaca pada sentra produksi.

Jaga Inflasi, BI Bali Dorong Pembentukan BUMD Pangan di Klungkung

Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga turut menjadi penyumbang inflasi akibat pelepasan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022.

Meskipun demikian terdapat komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu daging ayam ras, yang terjadi akibat peningkatan pasokan daging ayam ras dari Pulau Jawa ke Provinsi Bali.

Kelompok barang administered price mencatat inflasi sebesar 0,87% (mtm), disebabkan pelonggaran syarat penerbangan yang tidak lagi mewajibkan antigen/PCR. Pelonggaran ini mendorong peningkatan mobilitas masyarakat maupun wisatawan.

Ini Penyebab Bali Alami Inflasi di Maret 2021

Artikel Lainnya

Terkini