Kenaikan Tarif Tarif Tol Saat Pandemi Bisa Picu Pelemahan Ekonomi

19 Januari 2021, 17:07 WIB

dok/Kabarnusa

Jakarta – Rencana kenaikan tarif 9 (sembilan) ruas tol oleh Jasa Marga
dikhawatirkan malah bisa memicu pelemahan ekonomi saat pandemi, yang kini
belum pulih.

Karena itu, seharusnya kenaikan tarif bisa ditunda sembari menunggu pemulihan
ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19.

“Pemerintah dan operator tol tidak bisa serta merta beralasan bahwa kenaikan
tarif tol sudah diatur dalam regulasi,” tukas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus
Abadi dalam siaran pers, Selasa (19/1/2021).

Dalam kondisi normal alasan seperti itu memang cukup absah, tetapi dalam
kondisi pandemi seperti ini pemerintah dan operator fol bisa melakukan
relaksasi terhadap kenaikan tarif.

Terlebih jika kenaikan itu dilakukan pada jenis kendaraan logistik dan
angkutan umum. Kenaikan tarif tol untuk angkutan logistik, bisa berdampak
terhadap kenaikan harga barang pada kalangan end user.

Dia melanjutkan, kenaikan seharusnya diimbangi dengan kenaikan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, yang audited oleh lembaga independen.
Selama ini kemampuan operator jalan tol dalam memenuhi SPM hanyalah klaim
sepihak saja.

Tulus menegaskan, tanpa pemenuhan SPM yang handal, maka kenaikan tarif tol
tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan operator tol. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini