Kendalikan Jentik Nyamuk, Bupati Tabanan Tebar Benih Ikan 15 Ribu Ekor

12 Februari 2018, 20:42 WIB
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Kepala Dinas Perikanan dan sejumlah anggota DPRD Tabanan tebnar benih ikan nila di genangan air bekas galian pembuatan batu bata

TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menabarkan benih ikan nila sejumlah 15 ribu ekor di genangan air yang ada di Banjar Dinas Sema, Desa Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (12/2/2018) pagi.

Aksi tebar benih ikan nila bersama sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat Kediri dan mahasiswa Mahasaraswati Denpasar tersebut merupakan salah satu langkah jangka pendek untuk mengantisipasi perkembangbiakan jentik nyamuk di genangan air bekas bekas galian pembuatan batu bata warga.

Bupati Eka dalam sambutannya berharap dengan adanya kegiatan tebar benih ikan ini dapat mengendalikan dan mengurangi perkembangbiakan jentik nyamuk.

“Kesehatan dan keamanan warga menjadi hal utama yang harus dipikirkan dalam melakukan kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang. Maka dari itu semua pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan, sehingga lingkungan menjadi bersih, aman dan tidak membahayakan,” paparnya.

Menurut Bupati Eka, munculnya genangan air yang luasnya sekitar 2 ha ini adalah salah satu fenomena alam, akibat hujan yg berkepanjangan yang mengakibatkan bekas galian warga menjadi seperti danau buatan.

“Adanya genangan air dikakhawatirkan menjadi media berkembangnya jentik-jentik nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit. Dengan adanya penyebaran ikan nila ini diharapkan dapat mengurangi jentik-jentik nyamuk, karena yang paling penting saat ini adalah kesehatan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan, selain solusi jangka pendek, Bupati Eka juga berharap kegiatan jangka panjang menjadi hal penting dengan tetap mengacu pada kesehatan dan kemanan masyarakat. Menurutnya rencana jangka panjang seperti penanaman/penghijauan dan penataan pohon perlu dipikirkan.

“Kita harus bisa membuat kawasan ini menjadi kawasan yang tidak kumuh, aman dan juga ke depannya tidak menutup kemungkinan tempat ini bisa menjadi tempat hiburan rakyat. Ke depan bisa dilakukan penghijauan, penanamaan, penataan dan lain sebagainya,” harapnya.

Bupati juga menekankan diperlukan adanya standarisasi atau Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengurusan perijinan galian C sehingga dapat mencegah ha-hal yang tidak diinginkan seperti genangan air, kubangan bahkan terjadinya ‘danau buatan’.

“Kalau kita menggali dampaknya akan ada gangguan estetika yang berhubungan dengan alam, jadi harus ada pemikiran atau standarisasi bagaimana setiap selesai galian dilakukan penataan kembali untuk mengembalikan ke struktur alam semula, kecuali mau dibuat fungsi lain,” pungkasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini