Kepemimpinan Oesman Sapta Diyakini Akan Perkuat Posisi DPD RI

8 April 2017, 07:50 WIB
senator mervin
Mervin S Komber 

JAKARTA – Terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara aklamasi diyakini bisa membawa perubahan bagi penguatah lembaga DPD.

Menurut anggota DPD Perwakilan Papua Barat Mervin S Komber, sebelum terpilih OSO, memang ada arus besar yang menginginkan adanya penguatan DPD. Pasalnya, selama ini, DPD dipandang tidak bertaring dibanding DPR RI.

Karena itulah, muncul gagasan untuk melakukan evaluasi kepemimpinan dari lima tahun menjadi dua setengah tahun semasa kepemimpinan Irman Gusman. Bahkan, telah dibentuk pansus untuk merubah Tata Tertib DPD khususnya mengubah masa jabatan pimpinan DPD.

Salah satu yang perlu dievaluasi juga menyangkut kepemimpinan lama yang selalu berlindung pada kewenangan DPD yang terbatas. Tidak ada kewenangan yang luar biasa dimiliki oleh DPD.

“Dengan masa jabatan kepemimpinan lima tahun dinilai kerap membuat terlena pimpinan DPD,” ucap Mervin dalam perbincangan dengan Kabarnusa.com, Sabtu (8/4/17). Kemudian, pada rapat anggota DPD banyak yang setuju, untuk merubah tata tertib tersebut termasuk para pimpinan.

Akhirnya, tata tertib pada tahun 2016, lewat paripurna pimpinan dibahas dan  muncul protes juga tentang salah satu pasal, yang melarang calon yang sudah pernah terpilih untuk tidak mencalonkan kembali..

Lewat perdebatan panjang, kemudian Pansus kedua menyepakati untuk menghapus salah satu pasal tersebut. DPD lewat Pansus Tatib pun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

“Sekali lagi, saya tidak ingin perdebatkan soal hukum ya, tetapi saya melihat ini sebagai upaya untuk mereformasi DPD,” sambung Ketua Alumni FT Universitas Cendrawasih ini.

Pada prinsipnya, anggota DPD menginginkan adanya perubahan mekanisme dan cara bergerak dalam menyampaikan aspirasi yang menginginkan adanya perubahan di tubuh DPD. Hanya saja, kemudian diakuinya, perbedaan kian menajam di antara anggota DPD yang bisa disimplikasikan antara yang pro perubahan dan pros status quo.

Dalam perkembanganya, kubu pro perubahan justru mendapat dukungan mayoritas anggota DPD yang berjumlah 130 orang dari seluruh perwakilan daerah di Tanah Air. Saat rapat paripurna itu, sejatinya 106 orang hadir namun dari jumlah itu tersisa 62 orang karena sebagian lainnya memilih meninggalkan ruangan, yang akhirnya aklamasi memilih Oesman Sapta alias OSO.

“Kami melihat figur Pak Oso dan Pak Nono Sampurno, akan bisa membawa perubahan untuk penguatan DPD ke depan,” demikian Mervin. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini