Denpasar – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pusat Anggoro Eko Cahyo mengharapkann dukungan Pemprov Bali agar kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat Bali yang bisa menikmati manfaatnya.
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan hal itu saat menyambangi kediaman Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (20/5/2021).
Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, melalui dukungan Perda Nomor Tahun 2019 cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali mencapai 41%.
Ombudsman Jateng Awasi Pelayanan BPJS dan Pelaksanaan Pemberian THR Bagi Pekerja
Menurutnya, capaian itu berkat kebijakan yang diterbitkan oleh Gubernur Koster, melalui penerapan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial.
“Ini membuktikan Pemprov Bali komit terhadap kepesertaan Jaminan Sosial,” ucap Anggoro Eko Cahyo seusai pertemuan.
Tahun 2020 di Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial tenaga kerja mendapat manfaat dari program yang diikuti, dengan nilai manfaat sebesar 891 miliar.
BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Optimalkan Pengajuan Klaim melalui Lapak Asik