Kesbangpol Pantau Keberadaan 290 Ormas di Denpasar

10 April 2017, 20:27 WIB

DSC 0012

DENPASAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar kembali melakukan pendataan keberadaan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) di Kota Denpasar yang jumlahya mencapai 290 ormas.

Ratusan ormas itu terdiri dari 87 ormas umum, 19 LSM, 30 paguyuban kedaerahan, 89 Yayasan, 12 ormas aliran kepercayaan, 25 ormas keagamaan, dan 28 ormas Islam.

Melalui Tim monitoring terdiri dari OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Denpasar yang bertujuan semakin memperkuat dan memaksimalkan program kerja yang telah dilaksanakan. Pendataan dilakukan, Senin (10/4/17).

“Kita melibatkan OPD terkait dalam meningkatkan koordinasi pendataan ormas di Kota Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di seluruh lingkungan masyarakat,” ujar Kasubid Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Denpasar, I.B Andika.

Pembahasan dilakukan seperti prosedur izin mendirikan ormas, penertiban baliho ormas, pendataan ormas serta upaya penekanan potensi konflik. Disinggung juga mengenai pentingnya surat domisili kantor bagi organisasi kemasyarakatan.

Tentu dari kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing Ormas. Sehingga mampu mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban bersama dilingkungan masyarakat.

“Berbagai kegiatan Ormas juga nantinya dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, seperti dalam menginformasikan kegiatan ormas melalui media baliho dapat dikoordinasikan dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan higga tingkat kota,” ujar I.B Andika

Dari tujuan ini, telah menetapkan rencanan kerja kegiatan monitoring yang akan dilaksanakan dari bulan Maret hingga Oktober mendatang serta dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi pendataan, yang juga tak terlepas dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. (gek)

Artikel Lainnya

Terkini