![]() |
Ilustrasi |
KabarNusa.com, Tabanan – Ketua KPPS Banjar Tuakilang kelod Kabupaten. Tabanan, Bali I Gusti Ngurah Rai Pinatih mengundurkan diri dari jabatannya setelah aksinya menyebar kartu caleg PDI Perjuangan dan calon Dewan Perwakilan Daerah dilaporkan warga.
Aksi Ngurah Pinatih dibahas dalam rapat pada Senin 7 april 2014 wita bertempat di Kantor Panwascam Tabanan.
Dari laporan warga, diduga Ngurah Pinatih menyebarkan kartu caleg yang diselipkan di formulir C6 kemudian ditindaklanjuti Panwascam setempat.
Adapun kartu caleg yang disebar yakni Caleg DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, caleg DPRD Prop Bali (Ni Md Rahayuni dari PDIP, Caleg DPR RI dari PDIP I Md Urip dan Caleg DPD RI Dapil Bali I Gusti Ketut Adi Kertiyasa.
Ketua Panwascam Tabanan, Made Wira Kusuma mengelar rapat terkait kasus dugaan pnyebaran Kartu Caleg yang dengan modus disisipkan dalam Formulir C6 yang dilaporkan I Gusti Agung Bagus Wirajaya warga setempat.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi membenarkan jika yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Bahkan Ngurah Pinatih telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Oknum Ketua KPPS itu memberikan formulir C6 dan kartu caleg pada tanggal 4 dan 5 April 2014 untuk 7 orang warga dalihnya atas permintaan warga karena warga mengetahui yang bersangkutan sebagai kelihan dinas.
Atas kejadian itu, Ngurah Pinatih telah resmi diberhentikan. Tindakan KPUD Bali, sambung Dewa, sudah final dengan memberhentikan Ngurah Pinatih dari jabatannya.
Jika kemudian, dalam perkembangannya ada indikasi mengarah pidana, pihaknya menyerahkan sesuai mekanisme hukum.
“Itu kewenangan Panwas. Silakan itu diproses,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, dia berharap semua penyelenggara pemilu agar tetap bisa bekerja sesuai koridor yang ada dan mematuhi kode etiknya.
Mengantisipasi hal itu tidak terulang, KPUD Bali telah menyiapkan aturan jelas Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pelanggaran Administrasi.
“Kami sudah terapkan. Setiap yang diduga, terindikasi, selalu kami panggil untuk diverifikasi,” tegasnya. (gus)