Ketua Dewan Dukung Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Karangasem

29 April 2020, 22:46 WIB
Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana/ist

Amlapura – Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mendukung rasionalisasi anggaran dewan untuk penangaan pandemi virus corona Covid-19.

Penanganan pandemi Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat yang difokuskan pada 3 bidang, yakni Bidang Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) tentu memerlukan anggaran yang cukup besar di masing-masing daerah.

Dana menyatakan, pihaknya di lembaga DPRD pada intinya setuju penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukannya tepat sasaran.

“Kami harapkan pihak eksekutif serius menangani penyebaran Covid-19 ini, mengingat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif transmisi lokal,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya telah beberapa kali mengundang TAPD Pemkab Karangasem untuk mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penganggaran Covid-19,

“Terakhir sesuai surat undangan yang telah kami kirim ke eksekutif untuk rapat pada tanggal 28 April 2020, tetapi justru pihak eksekutif sendiri yang tidak hadir,” tukasnya.

Pihaknya beralasan mengundang eksekutif khususnya tim TAPD, karena pihaknya membaca di media jika Bupati telah menganggarkan Rp. 86,7 M untuk penanganan Covid-19.

Rapat pertama dengan TAPD disampaikan eksekutif kepada anggota dewan jika jumlah anggarannya menjadi Rp. 36 M, lalu saat rapat kedua berkurang lagi menjadi hanya tersisa Rp. 12 M.

Dia mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp. 86,7 M tersebut. “Jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun dipangkas saya siap,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Namun dia berharap unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama. Bahkan menurutnya anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD pun telah lebih dulu di nolkan oleh eksekutif.

“Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga eksekutif dan legislatif,“ demikian Dana. (nik)

Berita Lainnya

Terkini