Ketua Komisi D DPRD DIY Soroti Kebijakan PPPK Pegawai MBG, Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer

Kebijakan pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu dikaji ulang.

30 Januari 2026, 23:12 WIB

Yogyakarta – Ketua Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), RB Dwi Wahyu, menilai kebijakan pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu dikaji ulang.

Di menekankan pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih memprihatinkan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026), Dwi Wahyu menegaskan tidak menolak program MBG. Namun, menurutnya kebijakan tersebut harus berjalan secara berimbang dan berkeadilan, terutama bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.

“Kalau bicara makanan bergizi, jangan hanya muridnya yang diperhatikan, gurunya juga harus,” ujarnya.

Dwi Wahyu menjelaskan, tujuan utama MBG adalah memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang cukup agar mampu menyerap ilmu dengan baik.

Meski demikian, ia menekankan ilmu tetap ditransfer oleh guru. Jika kesejahteraan guru diabaikan, kualitas pendidikan dikhawatirkan tidak akan optimal.

Ia mengungkapkan, di DIY masih terdapat sekitar 5.000 guru honorer dengan rata-rata honor hanya Rp500 ribu per bulan. Bahkan, sebagian guru masih menerima honor dari komite sekolah.

“Ini memalukan bagi pemerintah. Guru masih ada yang digaji dari komite. Di Indonesia mungkin hanya kita yang masih punya guru honorer seperti ini,” katanya.

Menurutnya, sulit berharap mutu pendidikan meningkat jika guru masih harus memikirkan kebutuhan dasar seperti makan dan penghasilan, meskipun siswa sudah mendapatkan makanan bergizi.

“Kalau gurunya tidak ‘bergizi’ dalam arti kesejahteraan, ya tidak mungkin muridnya akan pandai,” tegasnya.

Selain persoalan kesejahteraan, Dwi Wahyu juga menyoroti kapasitas dan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk pembelajaran berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Ia menilai dukungan pemerintah sangat minim, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti laptop.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan urgensi pengangkatan PPPK bagi pegawai MBG, mengingat dapur MBG sebagian besar bersifat swasta dan bukan lembaga pemerintah.

“Dapur itu pribadi, bukan berangkat dari pemerintah. Kenapa harus di-PPPK-kan? Regulasi-nya apa? Ini perlu kejelasan,” ujarnya.

Dwi Wahyu menegaskan, di tengah kondisi fiskal yang tidak ideal, kesejahteraan guru honorer jauh lebih mendesak dibanding pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK.

“Kalau dibandingkan antara PPPK badan gizi dengan guru honorer, mana yang lebih urgent? Menurut saya guru,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya asupan gizi siswa, tetapi juga dari mutu pendidikan yang dihasilkan.

“Pak Presiden ingin anak-anak bergizi, mutu pendidikan meningkat, dan masa depan mereka lebih baik. Tapi kuncinya ada di guru. Kalau guru masih bermasalah kesejahteraannya, ya tidak balance,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini