Jakarta – Keluarga besar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI berduka atas berpulangnya Kodrat Wibowo yang memimpin lembaga independen dalam mengawasi pelaksanaan UU No. 5/1999 dan UU No.20/2008.
Almarhum Kodrat Wibowo menjabat sebagai Ketua KPPU periode 2020-2023.
Kabar meninggalnya Kodrat Wibowo disampaikan Kepala Kanwil IV KPPU Dandy R.Sutrisno dalam keterangannya kepada Kabarnusa.com.
“Beliau meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat, tadi pagi,” ucap Dandy Jumat (5/11/2021).
Tentu saja, berita duka Kodrat Wibowo mengejutkan, tidak hanya bagi pihak keluarga namun juga jajaran KPPU.
Di mata Dandy, sosok pria kelahiran 15 April 1971 itu, sebagai pribadi yang sangat rendah hati ‘humble’ dan dekat dengan para staf.
Dandy memberi kesaksian jika dalam urusan pekerjaan, almarhum sangat teliti, detil dan bijak saat menyikapi berbagai permasalahan.
“Pak Kodrat, termasuk sosok smart, dalam mencari solusi terbaik menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi KKPU,” tandas Dandy yang dikenal dekat dengan kalangan media ini.
Atas kepergian Kodrat Wibowo, pihaknya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga besar yang ditinggalkan sembari berharap agar diberikan ketabahan dan keikhlasan.
“Mari kita doakan semoga beliau diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” demikian Dandy.
Dilansir dari laman kppu.go.id, Kodrat Wibowo dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan
ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan
pembangunan.
Kodrart menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar
Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.
SebeIum bergabung di KPPU, beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan
Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit
Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga
Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). Bahkan hingga saat ini
masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for
Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad. (rhm)