KARANGASEM – I Ketut Mariasa terpilih sebagai Ketua Warga Parantauan Desa Pakraman Geriana Kangin didampingi Sekreraris Jro Mangku Swi Wijana dan Bendahara Wayan Suda.
Mereka secara resmi diterima Bendesa ada Geriana Kangin Jro Katut Yasa beserta prajuru lainnya di Gedung Kesenian Desa Pakraman Geriana Kangin. Selain itu, hadir juga prejuru enam banjar adat yang ada di wewidangan Desa Pakraman Geriana Kangin.
Jro Yasa menyambut baik terbentuknya organisasi warga perantuan. Karena selama ini memang mereka tidak terdata. Adanya penguruatau peguyubanya maka akan mempermudah kordinasi mengenai ayah ayah juga hak dan kewajiban selalu warga rantau.
“Sebab mereka warga rantau ini juga memiliki hak menggunakan fasilitas Desa diantaranya adalah Setra,” ujarnya Senin (15/10/2018). Selaian itu mereka juga punya kewajiban yakni keni pengepok sebesar Rp 100 ribu per tahunya.
Untuk pengepol seperti ini sudah berlaku ama di Geriana Kangin. Hanya saja kurang terdata dengan baik sehingga tidak ada sosialisasi dengan warga di rantau. Padahal warga rantau mengaku senang dan tersanjung bisa dilibatkan dalam berbagai kegiatan adat di Desa Pakraman.
Ketua warga parantuan Geriana Kangin Mariasa mengakui pembentukan ini juga karena mandate atau tugas yang diberikan Bendesa adat dan Prejuru Desa. Pihaknya diminta mendata dan melakukan pendekatan kepada warga rantau Geriana Kangin, Duda, Selat, Karangasem yang ada di berbagai Kebupatan di Bali.
“Saat itu utamanya yang ada di Denpasar sudah sempat beberapa kali menggelar pertemuan,” ujarnya. Dengan wadah ini warga rantau bisa bersama sama ikut membagun Desa Pakraman. Sekalipun mereka jauh namun hati dan jiwanya masih merasa sebagai warga dan kerama Geriana Kangin.
Untuk diketahui yang baru terdata ada 42 kk warga rantau. Mereka ini tersebar di Denpasar, Badung, Giantar, Tabanan, Buleleng, Negara dan juga Klungkung. Mariasa mengakui masih banyak warga yang belum terdata. Kedepan akan terus dilakukan pendekatan dan pendataan. (rhm)