KKP Dorong Regulasi Baru untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

27 Januari 2026, 12:14 WIB

Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tanggal 27 Januari 2026 tengah menyiapkan empat regulasi strategis yang akan menjadi fondasi penguatan sektor hilir kelautan dan perikanan.

Regulasi ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan diharapkan mampu mendorong produk perikanan Indonesia bersaing di pasar domestik maupun global.

Empat regulasi tersebut mencakup:

– Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).

– Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri.

– Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan.

– Rancangan Keputusan Menteri tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.

“Target kami jelas, pada 2026 keempat regulasi ini harus selesai agar dapat segera memberikan dampak nyata bagi sektor kelautan dan perikanan,” tegas Machmud, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, dalam siaran resmi di Jakarta.

Rancangan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid, dipimpin langsung Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Diskusi tersebut menegaskan arah kebijakan untuk menjadikan produk kelautan dan perikanan Indonesia lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pasar.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, memberikan apresiasi atas langkah KKP.

Menurutnya, jika potensi blue economy dikelola berbasis inovasi, teknologi, dan manajemen profesional, maka sektor kelautan akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus solusi atas berbagai tantangan bangsa.

“Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Rokhmin menekankan keunggulan Indonesia sebagai negara agro-maritim harus diperkuat melalui produksi berkualitas dan berkelanjutan, didukung infrastruktur memadai, SDM unggul, serta iklim investasi yang kondusif.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan akademisi dan praktisi, di antaranya Prof. Dr. Kuncoro Harto Widodo (UGM), I Nyoman Sucitrawan (Kejaksaan Agung), Leo Lendra (BPKP), serta perwakilan AP5I.

Kehadiran mereka memperkaya masukan agar regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan berdampak luas.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk perikanan nasional.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi menghadirkan terobosan di bidang perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya.***

Berita Lainnya

Terkini