KKP Lepaskan Ratusan Ribu Benih Lobster di Perairan Padang

14 Februari 2021, 21:36 WIB

Selain melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat,
turut dalam pelepasliaran ini juga SKIPM Jambi, SKIPM Padang, Polres
Tanjabtim, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Padang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya
Air Laut dan Payau (BPBALP) Taluk Buo/KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali
melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti
Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera
Barat pada Rabu (10/2/2021).

BBL atau benur merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh
Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi yang kemudian
diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.

SKIPM Jambi mengidentifikasi ada 145.975 ekor BBL dari jenis Pasir dan 1.408
ekor BBL dari jenis Mutiara dari barang bukti tersebut. Benur yang dimaksud
dikemas dalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi dalam 27 kotak gabus.

Menurut Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya pesisir dan Laut (BPSPL) Padang
Mudatstsir, sesuai mandat yang diberikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) bertugas merekomendasikan
lokasi pelepasliaran serta tata cara pelepasan.

KKPD Kota Padang dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai
sesuai untuk tumbuh kembang BBL.

“Kali ini kita pilih KKPD Kota Padang untuk pelepasan. Kondisi cuaca
mendukung, jadi tim bisa sebar benur langsung di Zona Inti,” ujar Mudatstsir.

Zona Inti KKPD Kota Padang memiliki terumbu karang yang baik, jauh dari muara
sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui
perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang
mengindikasikan habitat lobster.

Selain melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat, turut
dalam pelepasliaran ini juga SKIPM Jambi, SKIPM Padang, Polres Tanjabtim,
Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Padang dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau
(BPBALP) Taluk Buo. (riz)

Berita Lainnya

Terkini