KKP: Nelayan Nikmati Pertanggungan Asuransi Capai Rp 377 Miliar

16 Mei 2019, 01:00 WIB

Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tiga tahun terakhir telah membayarkan klaim asuransi nelayan jumlahnya mencapai Rp377 Miliar.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

menyelenggarakan Temu Koordinasi Teknis Pelaksanaan Bantuan Premi Asuransi Nelayan/BPAN (Wilayah Timur) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengumpulan dan Pengolahan Data Operasional Penangkapan di Atas Kapal Penangkap Ikan pada 13-15 Mei 2019 di Makassar.

Kegiatan Koordinasi Teknis Pelaksanaan BPAN diikuti 13 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan 158 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan, kedua kegiatan ini bermakna strategis sebagai upaya dalam mewujudkan perbaikan tata kelola perikanan tangkap nasional yang telah menjadi komitmen pemerintah saat ini.

“Perbaikannya salah satunya adalah dengan perluasan perlindungan sosial melalui asuransi nelayan dan perbaikan data hasil tangkapan ikan melalui program observer di atas kapal penangkap ikan,” ungkap Zulficar saat membuka pertemuan pada Senin (13/5/2019).

Zulficar mengatakan bahwa KKP melalui DJPT beberapa tahun ini telah melakukan berbagai reformasi kebijakan dan telah menghasilkan beberapa capaian strategis, di antaranya 1) meningkatnya stok sumber daya ikan dari 7,31 ton tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2016.

“Hal ini, menggambarkan bahwa ikhtiar dan upaya kita untuk memperbaiki tata kelola perikanan paling tidak sudah memberikan hasil secara nyata. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari indikator lingkungan dan stok ikan yang meningkat, ekonomi perikanan yang terus berkembang, serta meningkatnya aspek kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir,” terangnya lagi.

Terkait BPAN, dalam kurun waktu 3 tahun, KKP telah memberikan jaminan premi asuransi kepada 1.048.177 nelayan. Dari 3.665 klaim, total nilai pertanggungan asuransi nelayan yang telah dirasakan manfaatnya oleh para nelayan/ahli waris mencapai Rp377 miliar.

Dalam rangka menjaga keberlanjutan program perlindungan nelayan ini, KKP telah bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan perusahaan asuransi untuk membuka peluang perpanjangan asuransi secara mandiri.

“Alhamdulillah, dari data yang kami terima hingga saat ini, peserta asuransi nelayan mandiri yang terdata sebanyak 32.989 nelayan yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia,” tutur Zulficar.

Terkait perlindungan nelayan, KKP juga menjajaki pelaksanaan asuransi bagi para ABK/buruh, salah satunya melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ini terealisasi, maka nelayan ABK dan nelayan buruh akan mendapatkan kesamaan fasilitas dalam perlindungan sosial berupa asuransi,” tambah Zulficar.

Saat ini, KKP telah menargetkan 150.000 nelayan penerima untuk BPAN 2019. Sementara itu, sudah ada sekitar 685.000 nelayan telah terdata dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari sistem “Satudata KKP”. (riz)

Berita Lainnya

Terkini