KKP Selamatkan Ekspor Udang Rp64 Miliar yang Sempat Tertahan di AS

Berdasarkan data Badan Mutu KKP, nilai ekspor ke Amerika Serikat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp63,4 miliar.

12 Januari 2026, 08:11 WIB

Jakarta – Sebanyak 20 kontainer udang beku asal Surabaya yang sempat tertahan otoritas setempat akhirnya berhasil dibebaskan.

Kuncinya? Selembar dokumen sakti bernama Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Langkah penyelamatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bukti nyata pengakuan dunia terhadap standar keamanan pangan Indonesia. Berikut adalah poin-poin penting dari keberhasilan diplomasi mutu tersebut:

Total volume udang yang sempat tertahan mencapai 263 ribu ton. Jika gagal masuk ke pasar Amerika, kerugian yang mengintai tidak main-main. Berdasarkan data Badan Mutu KKP, nilai ekspor yang berhasil diselamatkan mencapai Rp63,4 miliar.

“Setelah kami kirimkan SMKHP yang diterbitkan UPT Badan Mutu Surabaya I, hari itu juga semua kontainer dirilis oleh FDA (Food and Drug Administration),” ungkap Clorinda, Manajer Ekspor Impor PT Bumi Menara Internusa (BMI).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa SMKHP berfungsi sebagai official declaration. Dokumen ini menjamin bahwa seluruh rantai produksi telah memenuhi:

Standar Sanitasi dan Higiene tingkat tinggi.

Keamanan Pangan Global yang sesuai dengan Appropriate Level of Protection (ALOP) negara tujuan.

Transparansi Data yang dapat dikonfirmasi secara real-time oleh otoritas asing.

Di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus mendorong transformasi digital untuk mempermudah pelaku usaha.

Saat ini, pengurusan SMKHP telah dilakukan secara daring melalui aplikasi Siap Mutu yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW).

Data Dukung Layanan Badan Mutu KKP:

Fitur Layanan  Keterangan

Aplikasi Utama Siap Mutu (Online & Terintegrasi INSW)

Jangkauan 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia

Fungsi Utama Quality Assurance dari hulu hingga hilir

Upaya ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menjadikan produk perikanan Indonesia sebagai “champion” di pasar global dengan jaminan mutu yang tak tergoyahkan. ***

Berita Lainnya

Terkini