Di pihak lain, dalam mewujudkan ekonomi biru pada tahun 2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan menerapkan era baru pengelolaan perikanan dengan penangkapan ikan secara terukur.
Diharapkan, penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang.
“Untuk mendukung penangkapan ikan terukur, 120 Kampung Nelayan Maju juga kita siapkan dengan sinergi kementerian/lembaga terkait termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” sambung Muhammad Zaini.
Insan OJK Bali Nusra Dituntut Menjaga Integritas dan Profesionalisme
Guna mendukung program pemberdayaan nelayan, petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun 2022 juga telah diterbitkan pada tahun 2021 dan diharapkan seluruh bantuan pemerintah ini dapat rampung pada pertengahan tahun 2022.
Adapun bantuan tersebut berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan.
Kegiatan pemberdayaan lainnya yaitu 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB).
Kemudian, peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan yaitu sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan. ***