Jakarta – Seekor dugong (Dugon dugon) terdampar dalam mati di pesisir Pantai Jalan Arteri Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 24 Mei 2023 akhirnya dievakuasi dan ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke laut lepas .
“Menenggelamkan adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menangani dan mengevakuasi mamalia laut terdampar,” ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung K Kurniawan dari keterangan tertulis, Minggu 28 Mei 2023.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP, menenggelamkan Dugong sepanjang 2,7 meter ke lautan bebas.
Penanganan dilakukan BPSPL Makassar telah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menangani mamalia laut terdampar.
Diketahui, dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Dugong termasuk spesies langka yang terancam punah dan tersebar di wilayah Indonesia salah satunya wilayah Sulawesi. Kelangkaan dan keterancamannnya itu diakibatkan siklus reproduksi yang rendah serta kerusakan area tempat makan (feeding ground), tempat mengasuh anak (nursery ground) dan tempat bereproduksi (spawning ground).
Penyebab lainnya, adanya perburuan ilegal dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan dari spesies dugong yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan terpisah, Kepala BPSPL Makassar Getreda Melsina Hehanussa menjelaskan informasi dugong terdampar dalam kondisi mati dengan kode 2 dari pegawai SKIPM Mamuju.
Koordinasi dilakukan instansi terkait seperti Satwas PSDKP Mamuju, DKP Provinsi Sulbar, Polairud Polda Sulbar dan masyarakat sekitar TPI Kasiwa Mamuju untuk meninjau langsung lokasi mamalia laut terdampar.
Dari identifikasi dan pengukuran morfometrik tim respon cepat di lapangan, dugong tersebut berjenis kelamin jantan, panjang tubuh sekitar 2,7 meter dan lebar bagian dada sekitar 0,9 meter.
“Saat ditemukan, dalam kondisi baru mati dan belum membengkak,” jelas Getreda Melsina Hehanussa.
Atas kesepakatan bersama dan mempertimbangkan keterbatasan tenaga di lapangan, tim respon cepat menangani bangkai dugong dengan cara ditenggelamkan yakni mengikat bangkai dugong dan ditarik dengan kapal menuju ke wilayah laut lepas.
Di lokasi penenggelaman, bangkai dugong diikat dengan pemberat sekitar 250 kilogram untuk memudahkannya tenggelam di perairan berkedalaman sekitar 200 m pada koordinat -2.66158 OLS dan 118.876686 OBT. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam.
Penanganan cepat terhadap biota laut terdampar, dilakukan sejalan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan dengan baik, termasuk mamalia laut jenis dugong sebagai biota langka dan dilindungi. ***