KLHK Dorong Industri Ritel Kelola Sampah Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab

5 September 2017, 15:18 WIB
Direktur Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK Sudirman (tengah) didampingi Environment Manager Tetra Pak Indonesia Reza Andreanto dan Divisi Manager Hypermart Muhammad Taufik menunjukkan hasil daur ulang sampah kemasan karton 

DENPASAR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong kalangan dunia usaha seperti industri ritel untuk mengelola sampah secara berkelanjutan dan bertangungjawab dengan sistem duar ulang dalam mengurangi penggunaan sampah kemasan karton atau plastik.

Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK, Sudirman mengungkapkan, masalah sampah sejatinya tidak bisa dibebankan kepada pemerintah untuk pengelolaannya.

Lebih dari itu, untuk mengatasi sampah perlu tanggungjawab semua lapisan masyarakat termasuk kalangan dunia usaha.

Jika mengacu UU, maka kegiatan yang diinisiasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan daur ulang seperti ditunjukkan Tetra Pack bersinergi dengan Eco Bali dan Hypermart sudah sepantasnya mendapat dukungan.

“Kami sebagai pembina lingkungan tentu sangat mendukung kegiatan samacam ini,” jelas Sudirmam disela kunjungan lokasi Dropbox di Hypermart Bali Mal Galeria di Kuta, Selasa (5/8/2017).

Meski diakuinya, secara nasional belum ada kebijakan yang secara khusus mengatur masalah pengelolaan sampah namun tidak ada kata terlambat untuk memulai.

“Tidak ada kata terlambat, jalan dahulu tidak apa-apa, yang penting ada Sistem Operasional Presedur (SOP) yang baik, saya kira ide-de sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan bertanggungjawab patut didukung,” tegasnya didampingi Environment Manager Tetra Pak Indonesia, Reza Andreanto.

Lebih penting lagi, bagaimana ada edukasi kepada konsumen atau masyarakat dalam memiminalkan penggunaan sampah plastik atau kemasan.

Meski belum ada data prosesntase seberapa signifikan edukasi dalam menekan penggunaan sampah namun dia menilai edukasi seperti itu sangat mahal nilainya dalam pengelolaan sampah.

Diketahui, Tetra Pak Indonesia melakukan kunjungan kerja ke lokasi dropbox sebagai sentra pengumpulan kemasan karton minuman bekas di Hypermart Bali Mal Galeria.

Kegiatan ini diprakarsasi Tetra Pak Indonesia guna menemukan solusi atas permasalahan tata kelola sampah di Indonesia yang cukup kompleks.

Dalam kunjungan ini, melibatkan PRAISE (Packaging and Recycling Alliance for Indonesia yang berkelanjutan) yang merupakan tindak lanjut atas program dropbox yang dinisiasi Petra Pak Indonesia sejak 2013 di Jakarta dan 2015 di Bali yang dilakukan menggandeng ecoBali Recycling.

“Saya bangga dengan hal ini, harus diiingat keberadaan bank sampah itu merupakan social enginering yang baik bukan dengan mengandalkan kepada petugas kebersihan saja, terlebih edukasi seperti ini jika dilakukan kepada anak-anak sekolah hingga karyawan,” tandasnya.

Sudirman sendiri mengaku telah membiasakan diri untuk menberikan contoh dalam mengelola sampah seperti air kemasan jika pergi ke suatu tempat, dia tak segan untuk membawa pulang kembali sampah kemasan air mineral itu ke rumah untuk dikumpulkan.

“Saya bawa pulang kemasan air mineral itu bukan lalu saya sebagai pemulung ya tetapi ingin mengajarkan kepada minimal kepada keluarga bagaimanna kita bisa mengurangi sampah, memang kecil tetapi jika ini dilakukan massif seluruh masyarakat tentu besar dampaknya,” sambung Sudirman.

Kemudian, bagaimana jika gerakan ini juga dilakukan dunia usaha seperti industri ritel Hypermart Mall yang memiliki jaringan bisnis lebih dari 90 ribu di Tanah Air, tentu bisa dibayangkan besarnya sampah yang bisa ditekan atau minimalisir sehingga ke depan ini yang akan terus kembangkan.

Disinggung soal perlunya regulasi dalam mengatur pengelolaan sampah hingga ke daerah, Sudirman menegaskan, saat ini sesuai kebijakan pusat, agar aturan yang dibikin tidak menghambat dunia usaha dan lingkungan.

“Jalankan dulu yang penting jangan ganggu kepentingan ekonomi, lingkungan tetap dijaga, pakai SOP dulu kalau diterima masyraakat, tidak ganggu nilai jual masing-masing ritel, nantinya akan dipertrgas dengan aturan yang tepat,” demikian Sudirman. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini