Klungkung Terapkan Elektronifikasi dan Digitalisasi Sistem Pendapatan Daerah

31 Maret 2021, 23:30 WIB

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Bali Trisno Nugroho dalma Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Klungkung

Semarapura – Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengharapkan digitalisasi
dapat diterapkan tidak hanya pada sistem pembayaran tetapi juga diterapkan
pada sistem pendapatan daerah.

Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan dalam melaksanakan Digitalisasi
diperlukan komitmen yang kuat, tidak boleh menyerah apabila menemukan sedikit
hambatan.

Hal itu disampaikan Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I
Gede Putu Winastra saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi
Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang
Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Rabu, 31 Maret 2021.

Kegiatan Sosialisasi ini diadakan dalam rangka telah ditetapkannya Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan
dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan ditetapkannya Keputusan Bupati Klungkung
Nomor 183/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Klungkung.

Suwirta menyampaikan, dari awal menjabat bupati sudah mendorong OPd untuk
melakukan digitalisasi, karena dengan melakukan digitalisasi, maka banyak
diperoleh keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan baik itu dari segi
keamanan, kenyamanan, ketepatan, dan kecepatan transaksi.

Dia mengharapkan digitalisasi dapat diterapkan tidak hanya pada sistem
pembayaran tetapi juga diterapkan pada sistem pendapatan daerah.

Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan dalam melaksanakan Digitalisasi
diperlukan komitmen yang kuat, tidak boleh menyerah apabila menemukan sedikit
hambatan.

“Kita harus berani keluar dari zona nyaman, dengan melakukan kerjasama dengan
pihak lain, misalnya dengan membentuk suatu wadah untuk membantu proses
digitalisasi,” imbuhnya.

Jangan pernah menyerah apabila menemukan hambatan dalam menerapkan
digitalisasi, ketika tidak dapat menyelesaikan hambatan dalam menerapkan
digitalisasi.

Pemkab Klungkung sangat mendukung rogram percepatan perluasan digitalisasi di
daerah, apabila penerapan digitalisasi di Pemkab Klungkung baik, maka akan
dapat menimbulkan kepercayaan dari pihak produsen.

Pemkab Klungkung akan dapat melakukan optimalisasi terhadap penggalian segala
potensi yang ada di Kabupaten Klungkung, yang bertujuan untuk menjadikan
masyarakat Klungkung yang unggul dan sejahtera.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan
kegiatan ini merupakan komitmen dan dorongan dari Kepala Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi (KpwBI) Bali agar semua kabupaten/Kota segera
membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Sosialisasi diisi penyerahan SK TP2DD Kabupaten Klungkung Oleh Bupati
Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi (KpwBI) Bali Trisno Nugroho, yang disaksikan oleh undangan terkait.

Turut hadir dalam Acara Tersebut, Direktur Operasional bank BPD Bali, Ida
Bagus Gede Setiayasa. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini