Tabanan – Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Ferdinan, menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan peraturan berkualitas.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendukung pemerintah daerah, seperti Kabupaten Tabanan, dalam menghasilkan regulasi yang pro-masyarakat.
Beliau juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Selanjutnya, tim perancang peraturan memberikan ruang bagi dinas untuk menyampaikan kendala. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Mardiana, yang didampingi oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Direktur Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tabanan, beserta para staf terkait.
Dalam pembukaan, pimpinan rapat, I Nyoman Mardiana, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir, khususnya kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali atas kontribusi aktifnya dalam mendukung proses harmonisasi.
Ditegaskan pentingnya pembahasan ini mengingat urgensinya untuk segera disampaikan kepada Bupati.
Selanjutnya, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali selaku Tenaga Ahli Bidang Hukum Kabupaten Tabanan memaparkan bahwa rancangan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, masih terdapat beberapa hal terkait penulisan materi muatan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, disarankan agar penulisan tersebut dicermati kembali agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan selesainya pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimis bahwa regulasi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.