Kabarnusa.com – Penetapan status tersangka korupsi oleh KPK terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tamparan keras bagi Presiden Joko Widodo. Penetapan status tersangka itu bertepatan dengan dimulainya rangkaian proses fit and propert test oleh DPR RI.
Sekjend DPD Himpunan Advokat Muda (HAMI) Bali Valerian Libert Wangge, SH menilai penetapan status tersangka kepada Budi. tidak hanya dimaknai berkah terselubung, (blessing in disguise) bagi rakyat Indonesia sebab berpeluang menggagalkan mantan Kapolda Bali itu sebagai Kapolri.
“Peristiwa itu menjadi tamparan keras untuk Presiden Jokowi yang mengabaikan peran KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak Budi Gunawan,” papar pria yang disapa Faris itu, Selasa 13 Januari 2015.
Padahal, pertimbangan kedua lembaga negara itu sangat diharapkan publik sehingga Jokowi mampu menempatkan pejabat negara yang berintegritas, bermoral, dan tidak berpotensi terseret dalam kasus dugaan korupsi.
Hendaknya Jokowi bisa melawan kelupaan dan kembali peka lagi terhadap pemenuhan harapan publik. Dalam konteks kasus Budi, ketika demokrasi di Indonesia mulai terkonsolidasi, maka check and balance antar-lembaga negara adalah keniscayaan.
Ini hendaknya menjadi pembelanjaran penting bagi Presiden Jokowi. Harus ada pelibatan publik dan lembaga negara seperti KPK dan PPATK dalam penelusuran rekam jejak calon pejabat negara yang menjadi domain presiden ke depannya.
Jokowi mesti kembali jadi diri sendiri. Lebih peka terhadap harapan publik dan bersikap terbuka. “Rakyat akan selalu berada di belakang Jokowi dan mendukungnya jika mampu mengangkat pembantunya yang sesuai harapan publik,” tegas alumnus Ketua PMKRI Cabang Denpasar itu. (kto)