Denpasar – Meningkatnya kebutuhan komoditas bensin hingga peningkatan tarif angkutan udara dan tarif angkutan kota menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri memicu terjadinya inflasi di Provinsi Bali.
Pada April 2022, Provinsi Bali secara bulanan mengalami inflasi 1,00% (mtm), lebih tinggi dibandingkan 0,91% (mtm) pada bulan sebelumnya dan inflasi nasional sebesar 0,95% (mtm).
Sedangkan secara tahunan, Bali mengalami inflasi sebesar 3,05% (yoy), meningkat dibandingkan 2,41% (yoy) pada bulan sebelumnya, namun lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 3,47% (yoy).
Pengamat Ekonomi UGM: Kenaikan Harga Pertalite dan Tarif Listrik Picu Inflasi
“Kelompok barang administered price mencatat inflasi sebesar 2,43% (mtm), terutama disebabkan peningkatan tarif angkutan udara dan tarif angkutan kota yang karena adanya kenaikan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Selanjutnya khusus angkutan udara, tekanan kenaikan harga juga disebabkan oleh pelonggaran kenaikan fuel surcharge dari Pemerintah sebesar 10% untuk mengkompensasi kenaikan harga avtur.
Trisno Nugroho mengungkapkan, selain itu, komoditas bensin yang terdiri dari jenis premium, pertalite, dan pertamax, juga turut menyumbang inflasi administered price akibat kenaikan harga pertamax Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter.
HLM TPID Gianyar, Bank Indonesia Ingatkan Tekanan Inflasi Tahun 2022 Semakin Berat