Komunikasi sesuai Pola Asuh Remaja Era Digital Kunci Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

7 Juli 2021, 00:00 WIB

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menjadi
narasumber Halo Apa Kabar Bangli bertema “Peran PKK Dalam Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba/Dok. Humas Pemprov Bali

Bangli – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak
atau remaja maka komunikasi sesuai pola asuh remaja era digital menjadi
penting dilakukan masyarakat dna para orangtua.

Mencegah kalangan generasi muda menjadi sasaran utama penggunaan dan
pengedaran narkoba, TP PKK Provinsi Bali berserta kader kabupaten/kota gencar
melakukan sosialisai tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang
tersebut.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menjadi narasumber
Halo Apa Kabar Bangli bertema “Peran PKK Dalam Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba,” di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7/2021).

Dalam dialog interaktif yang turut mengundang Kasat Narkoba Polres Bangli AKP
I Nyoman Sudarma sebagai narasumber itu, Putri Koster mengatakan penggunaan
narkoba layaknya fenomena gunung es.

Parahnya, kelompok pengedar narkoba menjadikan kalangan generasi muda yang
merupakan golongan usia produktif sebagai target utama penggunannya. Padahal,
lanjut dia, generasi muda merupakan penerus keberlanjutan pembangunan bangsa.

“Apabila anak-anak kita mengkonsumsi narkoba berakibat keracunan di dalam
tubuh mereka yang kemuddian dapat merusak saraf organ dalamnya, dan ini
sekaligus mengancam pertumbuhan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa
tangguh di masa depan,” ucapnya.

Menghindari hal itu, salah satunya solusinya menurut dia, adalah dengan
melakukan komunikasi sesuai pola asuh anak remaja era digital ini.

Sebab, lanjut dia, kemajuan teknologi informasi (IT) menjadi dasar dari
perkembangan ke depan. Namun bila mereka yang dikuasai oleh teknologi itu
sendiri, maka dunia dengan segala pengaruhnya akan menguasai kehidupan mereka.

“Perkembangan teknologi menjadi sangat penting untuk maju dan bersaing di
tengah globalisasi, namun jangan pernah melupakan adat ketimuran yang
mendahulukan tata krama dan kesopanan serta etika dalam bergaul,” ungkap
Putri.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bangli AKP. I Nyoman Sudarma mengatakan Polres
Bangli pada tahun 2020 mencatat sebanyak 22 kasus pelaku tindak pidana
narkoba, sedangkan pada pertengahan tahun 2021 ini saja sudah tercatat 16
kasus.

Ditambahkannya, penting bagi pihak kepolisian untuk turut berperan aktif dalam
mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Karena remaja saat ini
membutuhkan pencerahan yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan
narkoba.

Berita Lainnya

Terkini