DENPASAR – Konflik antar warga di kampung Bugis Pulau Serangan Denpasar Bali bukan terkait isu Suku Agama Ras dan Golongan (SARA) melainkan soal hukum menyangkut sengketa lahan. Hal itu ditegaskan Camat Denpasar Selatan, A.A.Gede Risnawan usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan MUI Bali serta perwakilan warga Kampung Bugis, di Kantor Lurah Serangan, Senin (9/1/2017).
Kata dia, bantuan yang diberikan selama ini, lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dan rasa simpati kepada warga terkait dengan kasus eksekusi sengketa lahan di Kampung Bugis Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pasalnyam kasus ini murni kasus hukum dan Pemerintah Kota Denpasar tidak ingin ikut campur terhadap kasus hukum. “Kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah agama, suku, maupun ras dan ini murni adalah masalah hukum yakni sengketa lahan, ” tandasnya lagi.
Untuk itu, bantuan Pemkot Denpasar lebih mengedepankan rasa kemanusiaan terhadap 36 kk warga Kampung Bugis yang hingga kini masih menempati tenda darurat di lapangan I Wayan Bulit Kelurahan Serangan.
Bantuan ini sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya diberikan selama 3 hari dan sesuai kebijakan pemerintah kota Denpasar diperpanjang menjadi selama 7 hari. Pada awal mediasi pihaknya mendengar informasi dari relawan Haji Bambang bahwa akan ada penyelesaian dalam kasus Kampung Bugis ini yang melibatkan pihak MUI Provinsi Bali.
Untuk itu pihaknya mengundang MUI melakukan pertemuan di kantor Lurah Serangan guna membicarakan masalah ini serta mencari solusinya secara gamlang serta bagaimana langkah-langkah penyelesaiannya.
“Pada intinya Pemerintah Kota Denpasar tetap membantu secara kemanusiaan. Bagaimanapun kami dalam bekerja dan memberikan bantuan harus berdasrkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari,” sambungnya.
Pihaknya berharap agar bisa terus menjaga kumunikasi dan koordinasi sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang meresahkan di kalangan masyarakat sehingga kondusifitas keamanan di Kota Denpasar dapat tetap terjaga dengan baik.
Ketua MUI Provinsi Bali, Haji M. Taufik Ashadi mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat Kampung Bugis Serangan. Yang terpenting saat ini adalah masalah hunian, dan itu yang harus kita pikirkan bersama dan kami mengharapkan adanya kepedulian bersama.
Kemudian dari sisi kemanusiaan, kami juga akan membantu dan mencarikan solusi sehingga bisa cepat selesai. “Demikian juga dalam hal ini kalaupun ada sewa menyewa tanah yang diperuntukan nantinya bagi warga pun harus jelas, dan nantinya pun kita akan membantu sesuai dengan kemampuan serta kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli sesama,” kata Haji Taufik.
Pihaknya telah menjajagi untuk menyewa lahan milik warga seluas 15 are, dan saat ini masih dalam proses. (gek).