Koster Ingin Awig Desa Adat Atur Gerakan Perangi Timbulan Sampah Plastik

20 Mei 2019, 01:00 WIB
Gerakan perangi timbulan sampah plastik serentak digelar di Bali

Karangasem – Gubernur Wayan Koster mendorong gerakan masif memerangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan diatur dalam awig-awig desa adat.

Agar hasilnya lebih signifikan, ia ingin gerakan resik sampah plastik diatur dalam awig-awig/pararem Desa Adat se-Bali.

Harapan itu dikemukakannya dalam sambutan yang dibacakan Sekda Provinsi Bali Dewa Indra pada Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dipusatkan di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Minggu (19/5/2019).

Gubernur Koster, serius dalam upaya penanganan sampah plastik yang telah lama menjadi isu global. Gerakan ini adalah langkah awal yang baik untuk membebaskan Bali dari cemaran sampah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam.

Ia menyadari, upaya pemerintah tak akan membuahkan hasil optimal tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat, utamanya Desa Adat yang memiliki kekuatan di mengikat krama adat.

Oleh karena itu, ia sangat berharap gerakan resik sampah plastik ini ditindaklanjuti dengan memasukkan program pengelolaan sampah dalam awig-awig/pararem Desa Adat se-Bali.

Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mendukung gerakan mengurangi timbulan sampah plastik sekali. Ia menambahkan, gerakan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Program ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya memelihara dan melestarikan keagungan, kesucian dan taksu alam Bali yang meliputi tempat suci, laut, danau, sungai, sumber mata air, gunung, hutan, tumbuh-tumbuhan dan lingkungan alam secara sekala.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali berserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama (warga) Bali yang sejahtera, bahagia sekala (jasmani) dan rohani,” terangnya.

Masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu sudah seharusnya melaksanakan ajaran Weda dengan baik, yang salah satunya mengamanatkan agar umat tidak membuang sampah sembarangan. Bertolak dari hal tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat merubah perilaku.

“Jangan membuang sampah sembarangan, mari ikut aktif melakukan edukasi terkait pentingnya upaya menjaga lingkungan,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini