Denpasar – Dengan memanfaatkan kotak plastik untuk transaksi obat
dengan konsumen Apotek yang terletak di Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar Utara
ini telah menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Tidak hanya berfungsi, sebagai tempat transaksi obat, melalui kotak plastik
ini menjadi perantara jual beli sehingga bisa menjaga jarak atau tidak terjadi
adanya kontak fisik.
Para pelanggan cukup berada di luar apotek karena sudah tersedia pelayanan
pembeli berada di pintu yang tertuliskan “Pembelian Obat Melalui Loket”.
Mereka tidak perlu melakukan transaksi di dalam ruangan, cukup di luar untuk
mencegah penularan virus Covid-19. Keberadaan kotak plastik ini, dibuat
sengaja sebagai alat perantara jual beli untuk menaruh barang yang dijual
ataupun uang selama pandemi Covid-19.
Jaga jarak perlu diterapkan terutama di tempat umum yang sangat rawan
penyebaran virus. Jarak 1 – 2 meter setidaknya bisa dilaksanakan di setiap
sudut tempat umum.
Tentunya, menjaga jarak yang semakin sulit dilakukan masyarakat, lantaran era
tatanan kehidupan baru, dalam beraktivitas sehari-hari seperti biasanya,
maka perlu adanya tertib protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan
virus Covid-19.
Penggunaan kotak plastik ini sangat bermanfaat, jadi selaku pembeli juga tidak
khawatir terhadap penularan virus Korona di tempat umum. “Ya, lumayanlah, hal
kecil seperti ini, untuk meminimalisir penularan virus corona,” ucap Fariz
salah seorang konsumen, Sabtu. (9/10/2020).
Selain menyediakan kotak plastik, tersedia hand sanitizer untuk cuci tangan
yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membiasakan diri dalam keadaan bersih
untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia nengaku melihat semua sudah memakai masker baik pegawai apetek dan
pembeli, demikian juga menjaga jarak. “Kesadaran masyarakat terhadap penerapan
protokol kesehatan cukup meningkat,” imbuhnya. (ver)