KPPU Sosialisasikan Nilai-Nilai Persaingan Sehat di Kampus PGRI Mahadewa

Pentingnya nilai-nilai persaingan sehat ditekankan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Chandra Setiawan saat di kampus Universitas PGRI Mahadewa Bali

12 November 2022, 13:10 WIB

Denpasar – Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Chandra Setiawan terus menekankan pentingnya nilai-nilai persaingan sehat di kalangan kampus termasuk di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan KPPU, apalagi di hadapan para mahasiswa dan calon guru ekonomi, yang harus punya pengetahuan sejak sekarang, agar mereka bisa mensosialisasikan nilai nilai persaingan sehat,” ucapnya Jumat (11/11/2022).

Nilai-nilai persaingan sehat ini nantinya bisa diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk di dunia bisnis.

Mereka ini disamping nantinya ada yang menjadi guru, bisa menjadi pengusaha, sehingga pengetahuan yang dibagikan KPPU bisa bermanfaat ketika mereka menjalankan usaha atau bisnis.

“Agar nantinya bisa melaksanakan persaingan usaha yang sehat dan juga sudah tahu prinsip -prinsip kemitraan,” tegasnya didampingi Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R. Sutrisno

Lanjut Chandra Setiawan, di Indonesia, pemerintah terus mendorong Kemitraan antara UMKM, usaha menengah dan besar.

Jadi, pelaku UMKM tidak sendiri, ada jalan bagi mereka, bisa menghubungi kementerian UMKM dan koperasi setempat, untuk mencari mitra. Dengan demikian usaha kecil pun bisa berkembang.

“Kami KPPU berkepentingan agar internalisasi nilai-nilai persaingan usaha ini diberikan kepada mahasiswa, yang nantinya menjadi intelektual, mengabdi di dunia pendidikan maupun dunia usaha, sehingga memiliki bekal yang cukup” tuturnya.

Melihat antusiasme mahasiswa saat mendengar penyampaian KPPU tentang wawasan persaingan usaha yang sehat, Chandra Setiawan mengatakan, tentu saja pengetahuan mahasiswa ini bervariasi.

Ada yang sudah membaca memiliki pengetahuan tentang isu isu persaingan usaha, ada yang masih perlu ditingkatkan pengetahuan bacaan tentang persaingan usaha terkini.

Disampaikan KPPU juga memiliki website yang bisa dikunjungi sehingga bisa mengikuti isu- isu persaingan usaha kekinian.

Demikian juga jadwal-jadwal persidangan KPPU yang hasilnya dipublikasikan melalui website maupun buku-buku yang bisa didownload serta buku buku e-book yang dibabagikan secara gratis.

“Dari dulu kami sudah laksanakan sososialisasi melalui kuliah umum di perguruan tinggi dan swasta, bukan hanya kalangan perguruan tinggi, tetapi juga pelaku usaha UMKM,” sambungnya.

Dengan demikian, para pelaku usaha bisa mengetahui. Termasuk, KPPU memiliki program kepatuhan, pelayanan program seperti ,good coverage governance’, yang bisa diadopsi pelaku usaha atau perusahaan besar, agar dalam perusahaan sudah membuat kode etik.

Tentunya, kode etik yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1999.

Dalam kesempatan sama, Wakil Dekan I FKIP Dewa Made Alit memandang kesempatan ini sangat penting mengingat mahasiswa bisa bertemu, berdialog langsung dengan otoritas yang berkompeten seperti KPPU.

Dewa Made Alit menyatakan para mahasiswa selain nantinya bisa menjadi guru, juga ada yang menggeluti jalur pengabadian ke dunia usaha.

Ketika menjadi pelaku usaha, maka harus memahami bagaimana nilai – nilai persaingan usaha. Di kampus mereka juga diajari bagaimana membangun demokrasi ekonomi.

Pihaknya bersyukur mahasiswa bisa belajar langsung dari narasumber lembaga negara seperti KPPU. Mahasiswa tidak hanya belajar dari bangku kuliah atau teks teks bacaan, namun perlu juga mencari pemahaman pengetahuan di luar kampus seperti dari KPPU.

Dalam konsep merdeka belajar, pihaknya memang perlu menghadirkan narasumber atau pihak narasumber dari luar kampus seperti praktisi, lembaga negara, dunia usaha dan lainnya untuk membuka wawasan mahasiswa.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan membuka wawasan mahasiswa terhadap isu isu ekonomi, persaingan usaha sehingga tidak salah persepsi terhadap isu-isu yang berkembang atau kebijakan yang diambil pemerintah. ***

Berita Lainnya

Terkini