BADUNG– KPU Badung terus melakukan supervisi di Kecamatan Kuta dan Mengwi usai pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tahapan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 memasuki proses DPS Hasil Perbaikan (DPS HP).
Dalam proses penyusunan berupa rapat kerja di tingkat kecamatan, KPU Badung melakukan supervisi di Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Mengwi, Selasa (27/3/2018).
Supervisi rapat kerja DPSHP dilaksanakan oleh PPK di masing-masing kecamatan dengan menghadirkan PPS, tim IT, dan Pokja Mutarlih di kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait proses penyusunan DPS HP untuk dapat menyajikan data pemilih yang valid.
Diawali Kecamatan Kuta Utara, Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan agar penyelenggara bekerja tepat waktu sesuai dengan jadual tahapan.
Kata dia, tidak kalah pentingnya, harus pula dilaksanakan berdasar regulasi yang telah ditetapkan.
Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta juga menyampaikan hal sama.
Cipta memaparkan, beberapa hal teknis terkait proses pemutakhiran data pemilih, serta mengingatkan kembali pentingnya kepemilikan KTP Elektronik sebagai syarat mutlak untuk dapat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam proses penyusunan DPS HP ini terdapat dua formulir yang dipergunakan oleh PPS dalam bekerja. Pertama, Form Model A.1.A-KWK berupa formulir tanggapan dan masukan DPS oleh masyarakat.
“Kedua, Form Model A.2-KWK sebagai Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan,” imbuh Cipta. (rhm)