KPU Bali Ajukan Anggaran Pilgub 2018 Capai Rp254 M

14 November 2016, 23:20 WIB
ilustrasi

DENPASAR – Pemerintah hanya menyetujui anggaran Rp254 Miliar untuk Pemilihan Gubernur Bali 2018 dari yang diajukan KPU Provinsi Bali sebesar Rp268 Miliar .

Hanya saja dari pengajuan anggaran itu ada kejanggalan seperti diungkap Sekretaris Komisi I DPRD ProvinsiBali Dewa Nyoman Rai seusai menggelar rapat pembahasan anggaran Pilgub Bali dengan KPU Provinsi Bali, Banwaslu Provinsi Bali dan Polda Bali, di gedung DPRD Bali, Senin (14/11/2016).

Kejanggalan dimaksudkan karena anggaran itu termasuk untuk Pilkada Gianyar dan Klungkung  yang digelar bersamaan dengan Pilgub Bali tahun 2018. Anggaran Pilkada untuk Gianyar dan Klungkung itu bersumber dari APBD masing-masing daerah.

“KPU Bali seharusnya fokus untuk anggaran Pilgub Bali. “Ini ada kejanggalan dengan anggaran Pilgub yang diajukan KPU Bali, karena itu termasuk Pilkada Gianyar dan Klingkung,” kata Dewa Rai.

Politisi PDIP ini juga menilai, anggaran sebesar Rp254 Miliar itu sangat besar. Padahal kinerja KPU selama ini dinilainya tidak maksimal. Sebut saja contoh kinerja KPU Buleleng yang mendapat gugatan dari dari salah satu pasangan calon.

Anggaran yang diajukan KPU itu dengan asumsi akan ada enam pasangan calon yang bertarung pada Pilgub Bali, yang terdiri dari tiga paslon dari parpol dan tiga paslon dari jalur perseorangan.

“Jika pilgub nanti kurang dari enam paslon, ada banyak dana yang tersisa. Apakah nanti dana itu akan dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Dengan pertimbangan yang diuraikannya, Dewa Rai meminta Pemprov Bali untuk mengkaji dengan baik anggaran untuk KPU Bali. “Pemprov harus hati-hati mencairkan dana itu. Pemprov mengkaji,” kata politisi vokal asal Buleleng ini.

ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, anggaran sebesar Rp254 Miliar itu murni untuk Pilgub. Kabupaten Gianyar dan Klungkung yang menggelar pilkada juga mengajukan anggaran ke pemerintah setempat. Sementara penyelenggara untuk dua hajatan pilkada itu, PPK dan PPS, orang yang sama.

Jadi ada atau tidak ada pilkada di Gianyar dan Klungkung, tetap ada anggaran untuk penyelenggara Pilgub di kedua daerah tersebut. Karena itu, ketika anggaran untuk PPK dan PPS sudah dialokasikan dalam anggaran dari provinsi, maka tidak perlu dianggarkan lagi oleh kedua kabupaten tersebut.

“Jadi kami ambil alih anggaran pilkada Gianyar dan Klungkung, tapi ini sharing dan efisiensi anggaran. Kalau PPK dan PPS sudah dibayar dari anggaran provinsi, tidak perlu lagi dari kabupaten. Mereka tidak bisa terima dua kali. Jadi akan terjadi penghematan anggaran pemerintah,” jelasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini